Berikut detail Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M-1450-KP.04.11 Tahun 2007
Entitas | Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia |
Jenis | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) |
Nomor | M-1450-KP.04.11 Tahun 2007 |
Tahun | 2007 |
Tentang | Permenkumham Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.837.kp.04.11 Tahun 2006 Tentang Pendelegasian Wewenang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Memberikan Pengesahan Badan Hukum Perseroan Terbatas kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia di Seluruh Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber |
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M-1450-KP.04.11 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More