Berikut detail Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH.01.AH.02.12 Tahun 2010
Entitas | Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia |
Jenis | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) |
Nomor | M.HH.01.AH.02.12 Tahun 2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | Permenkumham Tentang Persyaratan Menjalankan Jabatan Notaris dalam Bentuk Perserikatan Perdata |
Tanggal Ditetapkan | 08 Februari 2010 |
Tanggal Diundangkan | 16 Februari 2010 |
Berlaku Tanggal | 08 Februari 2010 |
Sumber | BN.2010/No.93, peraturan.go.id: 10 Hlm |
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH.01.AH.02.12 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian
Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang…
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pangan
This website uses cookies.
Read More