PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH.01.AH.09.01 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian, Mutasi, dan Pengambilan Sumpah atau Janji Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan Bentuk, Ukuran, Warna, Format, Serta Penerbitan Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor
M.HH.01.AH.09.01 Tahun 2011
Tentang
Permenkumham Tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian, Mutasi, dan Pengambilan Sumpah atau Janji Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan Bentuk, Ukuran, Warna, Format, Serta Penerbitan Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Ditetapkan Tanggal
04 Mei 2011
Diundangkan Tanggal
04 Mei 2011
Berlaku Tanggal
04 Mei 2011
Sumber
BN.2011/No.127, peraturan.go.id : 11 Hlm
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Atau Janji, Mutasi, Pemberhentian, dan Pengangkatan Kembali Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Serta Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Mencabut :
- Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor : M. 2528- KP.04.11 Tahun 1989 tentang Pemberian Kuasa Untuk Atas Nama Menteri Kehakiman Menandatangani Keputusan Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Penyidik Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.04.PW.07.03 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan, Mutasi, dan Pemberhentian Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH.01.AH.09.01 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Download PDF (496.49 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.