Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.PK.02.02 Tahun 2010

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.PK.02.02 Tahun 2010 Tentang Remisi Susulan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jenis

Nomor
M.HH-01.PK.02.02 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Permenkumham Tentang Remisi Susulan

Ditetapkan Tanggal
04 Mei 2010

Diundangkan Tanggal
04 Mei 2010

Berlaku Tanggal
04 Mei 2010

Sumber
BN.2010/No.223, peraturan.go.id: 5 Hlm

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Repubik Indonesia Nomor M.01.HN.02.01 Tahun 2001 tentang Remisi Khusus yang Tertunda dan Remisi Khusus Bersyarat Serta Remisi Tambahan
  2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Repubik Indonesia Nomor M.01-HN.02.01 Tahun 2006 tentang Remisi Umum Susulan

Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.PK.02.02 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (27.52 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.