Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.01/PW.007/MKP/2010

Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.01/PW.007/MKP/2010

Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.01/PW.007/MKP/2010 Tentang Penetapan Istana Maimoon, Masjid Azizi, Rumah Dinas Walikota Medan, Rumah Tjong Afie, Stasiun Kereta Api Binjai, Kompleks Makam Kesultanan Langkat, Gedung Kerapatan Sultan Langkat/museum Daerah Kabupaten Langkat, Gedung Pusat Avros/bks PPs, dan Masjid Raya Al-mashun yang Berlokasi di Wilayah Provinsi Sumatera Utara Sebagai Benda Cagar Budaya, Situs, atau Kawasan Cagar Budaya yang Dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1992 Benda Cagar Budaya

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.01/PW.007/MKP/2010

EntitasKementerian Kebudayaan dan Pariwisata
JenisPeraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Permenbudpar)
NomorPM.01/PW.007/MKP/2010
Tahun2010
TentangPermenbudpar Tentang Penetapan Istana Maimoon, Masjid Azizi, Rumah Dinas Walikota Medan, Rumah Tjong Afie, Stasiun Kereta Api Binjai, Kompleks Makam Kesultanan Langkat, Gedung Kerapatan Sultan Langkat/museum Daerah Kabupaten Langkat, Gedung Pusat Avros/bks PPs, dan Masjid Raya Al-mashun yang Berlokasi di Wilayah Provinsi Sumatera Utara Sebagai Benda Cagar Budaya, Situs, atau Kawasan Cagar Budaya yang Dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1992 Benda Cagar Budaya
Tanggal Ditetapkan08 Januari 2010
Tanggal Diundangkan08 Januari 2010
Berlaku Tanggal08 Januari 2010
Sumber

Download Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.01/PW.007/MKP/2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (323.14 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.kemenparekraf.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.