Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.05/PW.007/MKP/2010 Tentang Penetapan Gedung Sekolah Rajo (smu 2), Gedung Kandepdikbud, Kompleks Kantor Polres Agam, Kompleks Kantor Kodim Agam, Tugu Manggopoh, Gedung Smp I, Gereja Katholik, Rumah Bekas Kepala Stasiun Kereta Api, Gereja Protestan, VIlla Oepang-oepang, Hotel Centrum
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.05/PW.007/MKP/2010
Entitas | Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata |
Jenis | Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Permenbudpar) |
Nomor | PM.05/PW.007/MKP/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | Permenbudpar Tentang Penetapan Gedung Sekolah Rajo (smu 2), Gedung Kandepdikbud, Kompleks Kantor Polres Agam, Kompleks Kantor Kodim Agam, Tugu Manggopoh, Gedung Smp I, Gereja Katholik, Rumah Bekas Kepala Stasiun Kereta Api, Gereja Protestan, VIlla Oepang-oepang, Hotel Centrum |
Tanggal Ditetapkan | 08 Januari 2010 |
Tanggal Diundangkan | 08 Januari 2010 |
Berlaku Tanggal | 08 Januari 2010 |
Sumber |
Download Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.05/PW.007/MKP/2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.kemenparekraf.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.