Berikut detail Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.08/PW.007/MKP/2010
Entitas | Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata |
Jenis | Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Permenbudpar) |
Nomor | PM.08/PW.007/MKP/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | Permenbudpar Tentang Penetapan Situs dan Bangunan Rumah/markas Gerilya Angkatan Perang (apri) Panglima Besar Jendral Soedirman di Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur Sebagai Benda Cagar Budaya, Situs, atau Kawasan Cagar Budaya yang Dilindungi Undang-unda |
Tanggal Ditetapkan | 08 Januari 2010 |
Tanggal Diundangkan | 08 Januari 2010 |
Berlaku Tanggal | 08 Januari 2010 |
Sumber |
Download Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.08/PW.007/MKP/2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.kemenparekraf.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More