Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.10/PW.007/MKP/2010 Tentang Penetapan Makam Nani Wartabone, Makam Raja Blongkod, Kantor PT. Pelni, dan Kantor Pos Kota Gorontalo yang Berlokasi di Wilayah Provinsi Gorontalo Sebagai Benda Cagar Budaya, Situs, atau Kawasan Cagar Budaya yang Dilindungi Undang-undang
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.10/PW.007/MKP/2010
Entitas | Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata |
Jenis | Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Permenbudpar) |
Nomor | PM.10/PW.007/MKP/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | Permenbudpar Tentang Penetapan Makam Nani Wartabone, Makam Raja Blongkod, Kantor PT. Pelni, dan Kantor Pos Kota Gorontalo yang Berlokasi di Wilayah Provinsi Gorontalo Sebagai Benda Cagar Budaya, Situs, atau Kawasan Cagar Budaya yang Dilindungi Undang-undang |
Tanggal Ditetapkan | 08 Januari 2010 |
Tanggal Diundangkan | 08 Januari 2010 |
Berlaku Tanggal | 08 Januari 2010 |
Sumber |
Download Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.10/PW.007/MKP/2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.kemenparekraf.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.