Berikut detail Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.13/PW.007/MKP/2010
Entitas | Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata |
Jenis | Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Permenbudpar) |
Nomor | PM.13/PW.007/MKP/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | Permenbudpar Tentang Penetapan Rumah Sakit Bakti Timah Pangkalpinang, Wisma Timah I, Museum Timah, Rumah Residen, Menara Air Minum, Taman Sari (wilhelmina Park), Gereja Gpib Maranatha Pangkalpinang, Masjid Jamik, Gereja Kathedral Santo Yoseph, Eks Kantor Pusat Pn. Timah, Wism |
Tanggal Ditetapkan | 08 Januari 2010 |
Tanggal Diundangkan | 08 Januari 2010 |
Berlaku Tanggal | 08 Januari 2010 |
Sumber |
Download Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.13/PW.007/MKP/2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.kemenparekraf.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…
Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…
This website uses cookies.
Read More