Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.2/HK.001/MKP/2011

Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.2/HK.001/MKP/2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor Pm.69/hk.001/mkp/2010 Tata Kerja, Persyaratan, Serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Indonesia

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.2/HK.001/MKP/2011

Entitas Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Jenis Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Permenbudpar)
Nomor PM.2/HK.001/MKP/2011
Tahun 2011
Tentang Permenbudpar Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor Pm.69/hk.001/mkp/2010 Tata Kerja, Persyaratan, Serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Indonesia
Tanggal Ditetapkan 07 Januari 2011
Tanggal Diundangkan 07 Januari 2011
Berlaku Tanggal 07 Januari 2011
Sumber

Download Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.2/HK.001/MKP/2011 melalui link di bawah ini:

Download PDF (95.99 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.kemenparekraf.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Share
Published by
ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More