Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.24/PW.007/MKP/2007

Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.24/PW.007/MKP/2007

Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.24/PW.007/MKP/2007 Tentang Penetapan Situs dan Bangunan Tinggalan Sejarah dan Purbakala yang Berlokasi di Wilayah Provinsi Jawa Tengah Sebagai Benda Cagar Budaya, Situs atau Kawasan Cagar Budaya yang Dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1992 Benda Cagar

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.24/PW.007/MKP/2007

EntitasKementerian Kebudayaan dan Pariwisata
JenisPeraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Permenbudpar)
NomorPM.24/PW.007/MKP/2007
Tahun2007
TentangPermenbudpar Tentang Penetapan Situs dan Bangunan Tinggalan Sejarah dan Purbakala yang Berlokasi di Wilayah Provinsi Jawa Tengah Sebagai Benda Cagar Budaya, Situs atau Kawasan Cagar Budaya yang Dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1992 Benda Cagar
Tanggal Ditetapkan26 Maret 2007
Tanggal Diundangkan26 Maret 2007
Berlaku Tanggal26 Maret 2007
Sumber

Download Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.24/PW.007/MKP/2007 melalui link di bawah ini:

Download PDF (921.29 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.kemenparekraf.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.