Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.24/PW.007/MKP/2007 Tentang Penetapan Situs dan Bangunan Tinggalan Sejarah dan Purbakala yang Berlokasi di Wilayah Provinsi Jawa Tengah Sebagai Benda Cagar Budaya, Situs atau Kawasan Cagar Budaya yang Dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1992 Benda Cagar
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.24/PW.007/MKP/2007
Entitas | Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata |
Jenis | Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Permenbudpar) |
Nomor | PM.24/PW.007/MKP/2007 |
Tahun | 2007 |
Tentang | Permenbudpar Tentang Penetapan Situs dan Bangunan Tinggalan Sejarah dan Purbakala yang Berlokasi di Wilayah Provinsi Jawa Tengah Sebagai Benda Cagar Budaya, Situs atau Kawasan Cagar Budaya yang Dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1992 Benda Cagar |
Tanggal Ditetapkan | 26 Maret 2007 |
Tanggal Diundangkan | 26 Maret 2007 |
Berlaku Tanggal | 26 Maret 2007 |
Sumber |
Download Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.24/PW.007/MKP/2007 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.kemenparekraf.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.