Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.54/PW.007/MKP/2010

Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.54/PW.007/MKP/2010

Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.54/PW.007/MKP/2010 Tentang Penetapan Menhir Bukit Domo II, Menhir Ronah II, Menhir Ronah I, Rumah Adat padang (ranah Binuang), Museum Bank Indonesia padang, Gudang PT. Panja Niaga (geo Wehry), Eks Beutiks Hotel, Balai Kota padang, Masjid Raya Ganting, Rumah Gadang Engku Lareh Pani

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.54/PW.007/MKP/2010

EntitasKementerian Kebudayaan dan Pariwisata
JenisPeraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Permenbudpar)
NomorPM.54/PW.007/MKP/2010
Tahun2010
TentangPermenbudpar Tentang Penetapan Menhir Bukit Domo II, Menhir Ronah II, Menhir Ronah I, Rumah Adat padang (ranah Binuang), Museum Bank Indonesia padang, Gudang PT. Panja Niaga (geo Wehry), Eks Beutiks Hotel, Balai Kota padang, Masjid Raya Ganting, Rumah Gadang Engku Lareh Pani
Tanggal Ditetapkan22 Juni 2010
Tanggal Diundangkan22 Juni 2010
Berlaku Tanggal22 Juni 2010
Sumber

Download Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.54/PW.007/MKP/2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (215.68 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.kemenparekraf.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.