Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.3/Menhut-II/2008

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.3/Menhut-II/2008

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.3/Menhut-II/2008 Tentang Deliniasi Areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri dalam Hutan Tanaman

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.3/Menhut-II/2008

EntitasKementerian Kehutanan
JenisPeraturan Menteri Kehutanan (Permenhut)
NomorP.3/Menhut-II/2008
Tahun2008
TentangPermenhut Tentang Deliniasi Areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri dalam Hutan Tanaman
Tanggal Ditetapkan
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
Sumber

Download Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.3/Menhut-II/2008 melalui link di bawah ini:

Download PDF (818.11 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : http://jdih.menlhk.co.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.