Berikut detail Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.3/Menhut-II/2008
Entitas | Kementerian Kehutanan |
Jenis | Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) |
Nomor | P.3/Menhut-II/2008 |
Tahun | 2008 |
Tentang | Permenhut Tentang Deliniasi Areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri dalam Hutan Tanaman |
Tanggal Ditetapkan | |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber |
Download Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.3/Menhut-II/2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : http://jdih.menlhk.co.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More