Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/PERMEN-KP/2019 Tentang Obat Ikan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/PERMEN-KP/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (5), Pasal 38 ayat (4), Pasal 40 ayat (3), Pasal 41 ayat (5), Pasal 42 ayat (5), dan Pasal 61 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pembudidayaan Ikan, Pasal 88 dan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik perlu mengatur mengenai Obat Ikan;
- bahwa dalam rangka meningkatkan mutu Obat Ikan, perlu meninjau kembali Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.04/MEN/2012 tentang Obat Ikan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14/PERMEN-KP/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.04/MEN/2012 tentang Obat Ikan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/PERMEN-KP/2014 tentang Cara Pembuatan Obat Ikan yang Baik, serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 52/KEPMEN-KP/2014 tentang Klasifikasi Obat Ikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Obat Ikan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
1/PERMEN-KP/2019
Tahun
2019
Tentang
Permen KP Tentang Obat Ikan
Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2019
Diundangkan Tanggal
10 Januari 2019
Berlaku Tanggal
10 Januari 2019
Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 11
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 52/KEPMEN-KP/2014 tentang Klasifikasi Obat Ikan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/PERMEN-KP/2014 tentang Cara Pembuatan Obat Ikan yang Baik
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14/PERMEN-KP/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.04/MEN/2012 tentang Obat Ikan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.04/MEN/2012 tentang Obat Ikan
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/PERMEN-KP/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.