Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15/PERMEN-KP/2015

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15/PERMEN-KP/2015

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15/PERMEN-KP/2015 Tentang Pemberian, Penambahan, dan Pengurangan Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15/PERMEN-KP/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian, penambahan, dan pengurangan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu mengatur kembali pemberian, penambahan, dan pengurangan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pemberian, Penambahan, dan Pengurangan Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
15/PERMEN-KP/2015

Tahun
2015

Tentang
Permen KP Tentang Pemberian, Penambahan, dan Pengurangan Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Ditetapkan Tanggal
13 Mei 2015

Diundangkan Tanggal
26 Mei 2015

Berlaku Tanggal
26 Mei 2015

Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59/PERMEN-KP/2017 tentang Pemberian, Penambahan, Dan Pengurangan Tunjangan Kinerja Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30/PERMEN-KP/2013 tentang Pemberian, Penambahan dan Pengurangan Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15/PERMEN-KP/2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.