Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas lulusan pendidikan, kemampuan profesional sumber daya manusia di bidang kelautan dan perikanan, serta mengembangkan pendidikan vokasi di bidang kelautan dan perikanan, perlu mendirikan Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan di Wakatobi;
- bahwa untuk penyelenggaraan Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi, perlu mengatur organisasi dan tata kerja Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi;
- bahwa pendirian Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi telah memperoleh persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam surat Nomor B/212/M.KT.01/2018, tanggal 21 Maret 2018;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tentang
Permen KP Tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi
Ditetapkan Tanggal
27 Juli 2018
Diundangkan Tanggal
06 Agustus 2018
Berlaku Tanggal
06 Agustus 2018
Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1042
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 89/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Akademi Komunitas Kelautan Dan Perikanan Wakatobi
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.