Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan pembinaan mutu dan diversifikasi produk kelautan dan perikanan, peningkatan keberlanjutan usaha kelautan dan perikanan yang berdaya saing, serta sebagai tindak lanjut penataan organisasi dan tata kerja Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, perlu penataan kembali organisasi dan tata kerja Balai Besar Pengujian Penerapan Hasil Perikanan;
- bahwa penataan organisasi dan tata kerja Balai Besar Pengujian Penerapan Hasil Perikanan telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam surat Nomor B/974/M.KT.01/2019, tanggal 11 Oktober 2019, hal Penataan Organisasi UPT Balai Besar Pengujian Penerapan Hasil Perikanan (BBP2HP);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
2/PERMEN-KP/2020
Tahun
2020
Tentang
Permen KP Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
24 Februari 2020
Berlaku Tanggal
24 Februari 2020
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 163
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 68/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan Dan Perikanan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28/PERMEN-KP/2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Penerapan Hasil Perikanan
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.