Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang Berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38 Tahun 2021 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang Berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan mengalami kendala dalam pelaksanaan penarikan penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari pemanfaatan sumber daya alam perikanan khususnya penarikan pungutan hasil perikanan pascaproduksi, sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang Berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
2 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Permen KP Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang Berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan
Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2023
Diundangkan Tanggal
03 Januari 2023
Berlaku Tanggal
03 Januari 2023
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 2
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38 Tahun 2021 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang Berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1029)
Silahkan download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.