Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/PERMEN-KP/2014 Tentang Larangan Pengeluaran Ikan Hias Anak Ikan Arwana, Benih Ikan Bofia Hidup, dan Ikan Bofia Hidup dari Wilayah Negara Republik Indonesia ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tentang
Permen KP Tentang Larangan Pengeluaran Ikan Hias Anak Ikan Arwana, Benih Ikan Bofia Hidup, dan Ikan Bofia Hidup dari Wilayah Negara Republik Indonesia ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2014
Diundangkan Tanggal
03 Juni 2014
Berlaku Tanggal
03 Juni 2014
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Menteri Pertanian Nomor 214/Kpts/Um/V/1973 tentang Larangan Pengeluaran Beberapa Jenis Hasil Perikanan dari Wilayah Republik Indonesia ke luar Negeri, khususnya yang terkait dengan ikan hias air tawar jenis botia (Botia Macracanthus) ukuran 15 cm keatas (calon induk
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/PERMEN-KP/2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.