Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan rencana suksesi yang objektif, terbuka, dan akuntabel guna mengisi jabatan yang berdampak secara signifikan terhadap pencapaian visi, misi, dan strategi Kementerian Kelautan dan Perikanan, diperlukan Aparatur Sipil Negara yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang optimal;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1), Pasal 13 ayat (1), Pasal 15 ayat (2), dan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, perlu mengatur sistem manajemen talenta aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tentang
Permen KP Tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2022
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 816
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF (1.7 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.