Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/PERMEN-KP/2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.24/MEN/2012 tentang Pedoman Umum Penetapan Pejabat Pengelola Anggaran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/PERMEN-KP/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna meningkatkan terwujudnya good governance di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui pengelolaan anggaran yang diselenggarakan secara profesional dan bertanggung jawab diperlukan adanya pejabat pengelola anggaran yang kompeten;
- bahwa dalam rangka menetapkan pejabat pengelola anggaran yang kompeten di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta mengakomodir kebutuhan organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu mengubah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.24/MEN/2012 tentang Pedoman Umum Penetapan Pejabat Pengelola Anggaran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.24/MEN/2012 tentang Pedoman Umum Penetapan Pejabat Pengelola Anggaran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
24/PERMEN-KP/2015
Tahun
2015
Tentang
Permen KP Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.24/MEN/2012 tentang Pedoman Umum Penetapan Pejabat Pengelola Anggaran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Ditetapkan Tanggal
14 Agustus 2015
Diundangkan Tanggal
03 September 2015
Berlaku Tanggal
03 September 2015
Sumber
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.24/MEN/2012 tentang Pedoman Umum Penetapan Pejabat Pengelola Anggaran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/PERMEN-KP/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.