PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/PERMEN-KP/2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/PERMEN-KP/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan adanya perubahan organisasi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan dalam rangka penyempurnaan kedudukan, tugas, dan fungsi Balai Penelitian Perikanan Perairan Umum, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.29/MEN/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian Perikanan Perairan Umum, perlu mengatur organisasi dan tata kerja Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan;
- bahwa penataan organisasi dan tata kerja Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan telah memperoleh persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam surat Nomor 116/M.KT.01/2017, perihal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tentang
Permen KP Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
30 Maret 2017
Berlaku Tanggal
30 Maret 2017
Sumber
BN.2017 Nomor 500, jdih.kkp.go.id
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 73/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Riset Perikanan Perairan Umum Dan Penyuluhan Perikanan
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/PERMEN-KP/2017 melalui link di bawah ini:
Download PDF (170.27 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.