Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28/PERMEN-KP/2018 Tentang Pedoman Penghitungan Nilai dan Penatausahaan Aset Tak Berwujud Berupa Paten di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28/PERMEN-KP/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa kegiatan penelitian dan pengembangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan menghasilkan aset tak berwujud berupa paten yang memiliki potensi manfaat ekonomi dan harus dikelola;
- bahwa untuk mengelola aset tak berwujud berupa paten di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu menyusun pedoman penghitungan nilai dan penatausahaan aset tak berwujud berupa paten di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Penghitungan Nilai dan Penatausahaan Aset Tak Berwujud berupa Paten di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tentang
Permen KP Tentang Pedoman Penghitungan Nilai dan Penatausahaan Aset Tak Berwujud Berupa Paten di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1386
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28/PERMEN-KP/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.