Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29/PERMEN-KP/2019 Tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan melalui Penyesuaian (Inpassing)
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29/PERMEN-KP/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (7) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan melalui Penyesuaian (Inpassing);
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
29/PERMEN-KP/2019
Tahun
2019
Tentang
Permen KP Tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan melalui Penyesuaian (Inpassing)
Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 939
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29/PERMEN-KP/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.