Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29/PERMEN-KP/2019

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29/PERMEN-KP/2019

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29/PERMEN-KP/2019 Tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan melalui Penyesuaian (Inpassing)

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29/PERMEN-KP/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (7) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan melalui Penyesuaian (Inpassing);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
29/PERMEN-KP/2019

Tahun
2019

Tentang
Permen KP Tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan melalui Penyesuaian (Inpassing)

Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2019

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 939

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29/PERMEN-KP/2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (324.53 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.