Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/PERMEN-KP/2020 Tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/PERMEN-KP/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk penyelenggaraan dan pengelolaan Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang, serta melaksanakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 63/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 63/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang, perlu dilakukan pengaturan kembali statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tentang
Permen KP Tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang
Ditetapkan Tanggal
25 Februari 2020
Diundangkan Tanggal
05 Maret 2020
Berlaku Tanggal
05 Maret 2020
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 215
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2017 tentang Statuta Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/PERMEN-KP/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.