Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2022

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknisi Kesehatan Ikan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Teknisi Kesehatan Ikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknisi Kesehatan Ikan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
31 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Permen KP Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknisi Kesehatan Ikan
Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.28 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More