Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/PERMEN-KP/2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/PERMEN-KP/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk peningkatan efisiensi, optimalisasi, dan koordinasi pelaksanaan pengelolaan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dengan pendekatan ekosistem, perlu mengatur Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
33/PERMEN-KP/2019
Tahun
2019
Tentang
Permen KP Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
09 September 2019
Diundangkan Tanggal
16 September 2019
Berlaku Tanggal
16 September 2019
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyusunan Rencana Pengelolaan Perikanan Dan Lembaga Pengelola Perikanan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/PERMEN-KP/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.