Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34/PERMEN-KP/2020 Tentang Pakaian Kerja dan Atribut Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34/PERMEN-KP/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan disiplin, keseragaman, jiwa korsa, dan etos kerja, serta membangun identitas pegawai lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu mengatur penggunaan pakaian kerja dan atribut pegawai di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pakaian Kerja dan Atribut Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
34/PERMEN-KP/2020
Tahun
2020
Tentang
Permen KP Tentang Pakaian Kerja dan Atribut Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Ditetapkan Tanggal
22 September 2020
Diundangkan Tanggal
23 September 2020
Berlaku Tanggal
23 September 2020
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1064
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pakaian Kerja dan Atribut Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34/PERMEN-KP/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.