Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2013

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2013

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2013 Tentang Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka menjaga dan menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan jenis ikan, perlu menindaklanjuti Pasal 24 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan;
  2. bahwa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.03/MEN/2010 tentang Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan, sehingga perlu ditinjau kembali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
35/PERMEN-KP/2013

Tahun
2013

Tentang
Permen KP Tentang Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan

Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
19 Desember 2013

Berlaku Tanggal
19 Desember 2013

Sumber

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2013 Tentang Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.03/MEN/2010 tentang Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan

Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2013 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.