Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2016

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2016

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 9/PERMEN-KP/2016 Tentang Lingkup Urusan Pemerintah Bidang Kelautan dan Perikanan tahun 2016 yang Dilimpahkan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah dalam Rangka Dekonsentra

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
36/PERMEN-KP/2016

Tahun
2016

Tentang
Permen KP Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 9/PERMEN-KP/2016 Tentang Lingkup Urusan Pemerintah Bidang Kelautan dan Perikanan tahun 2016 yang Dilimpahkan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah dalam Rangka Dekonsentra

Ditetapkan Tanggal
02 November 2016

Diundangkan Tanggal
05 November 2016

Berlaku Tanggal
05 November 2016

Sumber

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9/PERMEN-KP/2016 tentang Lingkup Urusan Pemerintah Bidang Kelautan Dan Perikanan Tahun 2016 Yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Dalam Rangka Dekonsentrasi Dan Ditugaskan Kepada Pemerintah Provinsi Atau Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Rangka Tugas Pembantuan

Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.