Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2019 Tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk penyelenggaraan dan pengelolaan Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung, serta melaksanakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 60/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/PERMEN-KP/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 60/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung, perlu dilakukan pengaturan kembali Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
36/PERMEN-KP/2019
Tahun
2019
Tentang
Permen KP Tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung
Ditetapkan Tanggal
10 September 2019
Diundangkan Tanggal
27 September 2019
Berlaku Tanggal
27 September 2019
Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1104
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2015 tentang Statuta Polteknik Kelautan dan Perikanan Bitung
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.