Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/PERMEN-KP/2018 tentang Statuta Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk ketertiban penerbitan ijazah Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi, perlu dilakukan perubahan terhadap tanda bukti kelulusan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/PERMEN-KP/2018 tentang Statuta Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/PERMEN-KP/2018 tentang Statuta Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
36/PERMEN-KP/2020
Tahun
2020
Tentang
Permen KP Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/PERMEN-KP/2018 tentang Statuta Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi
Ditetapkan Tanggal
23 September 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1072
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.