Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/PERMEN-KP/2016

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/PERMEN-KP/2016

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/PERMEN-KP/2016 Tentang Skala Usaha Pengolahan Ikan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/PERMEN-KP/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendorong peningkatan nilai tambah produk hasil perikanan, perlu membangun dan mengembangkan usaha pengolahan ikan;
  2. bahwa untuk membangun dan mengembangkan usaha pengolahan ikan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan di bidang usaha pengolahan ikan, perlu meninjau kembali Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.18/MEN/2006 tentang Skala Usaha Pengolahan Hasil Perikanan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Skala Usaha Pengolahan Ikan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
37/PERMEN-KP/2016

Tahun
2016

Tentang
Permen KP Tentang Skala Usaha Pengolahan Ikan

Ditetapkan Tanggal
02 November 2016

Diundangkan Tanggal
07 November 2016

Berlaku Tanggal
07 November 2016

Sumber

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.18/MEN/2006 tentang Skala Usaha Pengolahan Hasil Perikanan

Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/PERMEN-KP/2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.