Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/PERMEN-KP/2018 Tentang Tata Kelola Teknologi Informasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/PERMEN-KP/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kementerian Kelautan dan Perikanan diperlukan dukungan teknologi informasi yang berkualitas dalam pemrosesan data menjadi informasi yang bermanfaat bagi pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
- bahwa untuk memastikan dukungan yang memadai, diperlukan tata kelola teknologi informasi yang berbasis risiko, handal, dan terintegrasi yang meliputi pengaturan mengenai sistem aplikasi, infrastruktur, sumber daya manusia, serta pengamanan data dan informasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Kelola Teknologi Informasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
40/PERMEN-KP/2018
Tahun
2018
Tentang
Permen KP Tentang Tata Kelola Teknologi Informasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2018
Diundangkan Tanggal
07 Desember 2018
Berlaku Tanggal
07 Desember 2018
Sumber
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14/PERMEN-KP/2014 tentang Pengelolaan Aplikasi dan Penamaan Domain Sistem Informasi Lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/PERMEN-KP/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.