Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/PERMEN-KP/2016 Tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung Serta Penerapan Sistem Manajemen Energi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/PERMEN-KP/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan dan mempertahankan daya guna bangunan gedung di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu adanya pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
- bahwa untuk mendukung kebijakan dan regulasi pemerintah tentang konservasi dan efisiensi energi perlu adanya pedoman penghematan pemakaian tenaga listrik dan air;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung serta Penerapan Sistem Manajemen Energi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tentang
Permen KP Tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung Serta Penerapan Sistem Manajemen Energi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/PERMEN-KP/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.