Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43/PERMEN-KP/2018

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43/PERMEN-KP/2018

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43/PERMEN-KP/2018 Tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43/PERMEN-KP/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dan pelaksanaan kode etik dan kode perilaku bagi Aparatur Sipil Negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu mengatur kode etik dan kode perilaku bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
43/PERMEN-KP/2018

Tahun
2018

Tentang
Permen KP Tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Ditetapkan Tanggal
6 November 2018

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1605

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43/PERMEN-KP/2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (269.7 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.