Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 44/PERMEN-KP/2019

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 44/PERMEN-KP/2019

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 44/PERMEN-KP/2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61/PERMEN-KP/2018 tentang Pemanfaatan Jenis Ikan yang Dilindungi dan/atau Jenis Ikan yang Tercantum dalam Appendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 44/PERMEN-KP/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk penerbitan izin pemanfaatan jenis ikan yang dilindungi dan/atau yang tercantum dalam Appendiks CITES mempersyaratkan pelaku usaha untuk melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak sebelum izin diterbitkan;
  2. bahwa sampai dengan saat ini belum ditetapkan peraturan perUndang-Undangan tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk pemanfaatan jenis ikan yang dilindungi dan/atau yang tercantum dalam Appendiks CITES;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61/PERMEN-KP/2018 tentang Pemanfaatan Jenis Ikan yang Dilindungi dan/atau Jenis Ikan yang Tercantum dalam Appendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
44/PERMEN-KP/2019

Tahun
2019

Tentang
Permen KP Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61/PERMEN-KP/2018 tentang Pemanfaatan Jenis Ikan yang Dilindungi dan/atau Jenis Ikan yang Tercantum dalam Appendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora

Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
23 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
23 Oktober 2019

Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1300

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61/PERMEN-KP/2018 tentang Pemanfaatan Jenis Ikan Yang Dilindungi Dan/Atau Jenis Ikan Yang Tercantum Dalam Appendiks Convention On International Trade In Endangered Species Of Wild Fauna And Flora

Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 44/PERMEN-KP/2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.