Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 45/PERMEN-KP/2016

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 45/PERMEN-KP/2016

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 45/PERMEN-KP/2016 Tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 45/PERMEN-KP/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa guna mendukung pelaksanaan penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan publik di bidang kelautan dan perikanan, perlu pedoman umum Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
  2. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan dan perkembangan kebutuhan pengaturan Tata Naskah Dinas, perlu melakukan peninjauan terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 52/PERMEN-KP/2014 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
45/PERMEN-KP/2016

Tahun
2016

Tentang
Permen KP Tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian kelautan dan Perikanan

Ditetapkan Tanggal
08 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
09 Desember 2016

Berlaku Tanggal
09 Desember 2016

Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PERMEN-KP/2019 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 52/PERMEN-KP/2014 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan

Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 45/PERMEN-KP/2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.