Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 45/PERMEN-KP/2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 45/PERMEN-KP/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas lulusan pendidikan, kemampuan profesional sumber daya manusia di bidang kelautan dan perikanan, serta mengembangkan pendidikan vokasi dan profesi di bidang kelautan dan perikanan, perlu mendirikan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai;
- bahwa untuk penyelenggaraan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai, perlu mengatur organisasi dan tata kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai;
- bahwa pendirian Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai telah memperoleh persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam surat Nomor B/545/M.KT.01/2018, tanggal 13 Agustus 2018;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tentang
Permen KP Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai
Ditetapkan Tanggal
06 November 2018
Diundangkan Tanggal
07 Desember 2018
Berlaku Tanggal
07 Desember 2018
Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1607
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 91/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Politeknik Kelautan Dan Perikanan
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 45/PERMEN-KP/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.