Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47/PERMEN-KP/2019 Tentang Standar Kualitas Hasil Kerja dan Penilaian Kualitas Hasil Kerja Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47/PERMEN-KP/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (1) huruf i Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir serta menjamin obyektivitas penilaian terhadap prestasi kerja Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir, perlu mengatur Standar Kualitas Hasil Kerja dan Penilaian Kualitas Hasil Kerja Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Standar Kualitas Hasil Kerja dan Penilaian Kualitas Hasil Kerja Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tentang
Permen KP Tentang Standar Kualitas Hasil Kerja dan Penilaian Kualitas Hasil Kerja Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47/PERMEN-KP/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.