Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47/PERMEN-KP/2020

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47/PERMEN-KP/2020

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47/PERMEN-KP/2020 Tentang Pelaksanaan Tugas Pengawas Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47/PERMEN-KP/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66B ayat (2) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, perlu mengatur pelaksanaan tugas pengawas perikanan;
  2. bahwa guna memenuhi kebutuhan pelaksanaan tugas pengawas perikanan di lapangan, perlu meninjau kembali Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2014 tentang Pelaksanaan Tugas Pengawas Perikanan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pelaksanaan Tugas Pengawas Perikanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
47/PERMEN-KP/2020

Tahun
2020

Tentang
Permen KP Tentang Pelaksanaan Tugas Pengawas Perikanan

Ditetapkan Tanggal
23 September 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1083

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47/PERMEN-KP/2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.