Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2019

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2019

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2019 Tentang Pelimpahan Urusan Pemerintah Bidang Kelautan dan Perikanan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Dekonsentrasi dan Penugasan Kepada Pemerintah Daerah dalam Rangka Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2020

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (5) dan Pasal 39 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pelimpahan Urusan Pemerintah Bidang Kelautan dan Perikanan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Rangka Dekonsentrasi dan Penugasan Kepada Pemerintah Daerah Dalam Rangka Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2020;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
48/PERMEN-KP/2019

Tahun
2019

Tentang
Permen KP Tentang Pelimpahan Urusan Pemerintah Bidang Kelautan dan Perikanan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Dekonsentrasi dan Penugasan Kepada Pemerintah Daerah dalam Rangka Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
13 Desember 2019

Berlaku Tanggal
13 Desember 2019

Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1610

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 46/PERMEN-KP/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2019 Tentang Pelimpahan Urusan Pemerintah Bidang Kelautan Dan Perikanan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Rangka Dekonsentrasi Dan Penugasan Kepada Pemerintah Daerah Dalam Rangka Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2020

Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.