Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/PERMEN-KP/2016

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/PERMEN-KP/2016 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Bidang Penaatan Peraturan Perundang-Undangan Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/PERMEN-KP/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 01 Tahun 2011 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan dan Angka Kreditnya, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 47 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 01 Tahun 2011 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan dan Angka Kreditnya, perlu menetapkan petunjuk teknis Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Bidang Penaatan Peraturan Perundang-undangan Kelautan dan Perikanan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Bidang Penaatan Peraturan Perundang-undangan Kelautan dan Perikanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
50/PERMEN-KP/2016

Tahun
2016

Tentang
Permen KP Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Bidang Penaatan Peraturan Perundang-Undangan Kelautan dan Perikanan

Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
20 Desember 2016

Berlaku Tanggal
20 Desember 2016

Sumber
BN.2016 Nomor 1953, jdih.kkp.go.id: 5 Hlm

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan

Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/PERMEN-KP/2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.38 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.