Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 51/PERMEN-KP/2016 Tentang Pedoman Pemetaan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bidang Kelautan dan Perikanan di Daerah
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 51/PERMEN-KP/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengarusutamaan gender bidang kelautan dan perikanan di daerah, perlu mengintegrasikan pengarusutamaan gender antara pusat dan daerah melalui pemetaan pelaksanaan pengarusutamaan gender;
- bahwa dalam rangka mengintegrasikan pengarusutamaan gender antara pusat dan daerah, perlu pedoman pemetaan pelaksanaan pengarusutamaan gender bidang kelautan dan perikanan di daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Pemetaan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bidang Kelautan dan Perikanan di Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tentang
Permen KP Tentang Pedoman Pemetaan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bidang Kelautan dan Perikanan di Daerah
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 51/PERMEN-KP/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.