Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53/PERMEN-KP/2018 Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53/PERMEN-KP/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja yang berkualitas di bidang kelautan dan perikanan serta guna menghadapi daya saing di era globalisasi, perlu memberlakukan standar kompetensi kerja nasional Indonesia bidang kelautan dan perikanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kelautan dan Perikanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tentang
Permen KP Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kelautan dan Perikanan
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2018
Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1770
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53/PERMEN-KP/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.