Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2014

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2014

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2014 Tentang Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
56/PERMEN-KP/2014

Tahun
2014

Tentang
Permen KP Tentang Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
03 November 2014

Diundangkan Tanggal
03 November 2014

Berlaku Tanggal
03 November 2014

Sumber

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10/PERMEN-KP/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2014 Tentang Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia

Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.