Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57/PERMEN-KP/2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57/PERMEN-KP/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, berkualitas, dan bertanggung jawab, diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang kompeten melalui sistem pengadaan yang baik dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tentang
Permen KP Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Ditetapkan Tanggal
21 November 2017
Diundangkan Tanggal
30 November 2017
Berlaku Tanggal
30 November 2017
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/PERMEN-KP/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57/PERMEN-KP/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.