Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2015

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program dan Kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Bidang Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pencapaian sasaran lingkup sebagian urusan pemerintahan bidang kelautan dan perikanan yang akan dilimpahkan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah dan ditugaskan kepada pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota, perlu melaksanakan program dan kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan bidang kelautan dan perikanan;
  2. bahwa dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan bidang kelautan dan perikanan dan sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, perlu disusun pedoman pelaksanaan program dan kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan bidang kelautan dan perikanan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Pelaksanaan Program dan Kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Bidang Kelautan dan Perikanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
6/PERMEN-KP/2015
Tahun
2015
Tentang
Permen KP Tentang Pedoman Pelaksanaan Program dan Kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Bidang Kelautan dan Perikanan
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
30 Maret 2015
Berlaku Tanggal
30 Maret 2015
Sumber

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.31/MEN/2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Program dan Kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Bidang Kelautan Dan Perikanan

Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More