Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2018 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa tempat kerja tidak terlepas dari potensi bahaya lingkungan kerja yang dapat mempengaruhi keselamatan dan kesehatan para penghuni yang berada di lokasi tersebut;
- bahwa untuk mendukung terwujudnya upaya keselamatan dan kesehatan kerja di kantor pusat dan unit pelaksana teknis, diperlukan standar penyelenggaraan keselamatan dan kesehatan kerja;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
6/PERMEN-KP/2018
Tahun
2018
Tentang
Permen KP Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2018
Diundangkan Tanggal
08 Februari 2018
Berlaku Tanggal
08 Februari 2019
Sumber
BN.2018 Nomor 237, jdih.kkp.go.id; 9 Hlm
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.